REVIEW DAN PENDAMPINGAN PROYEK SBSN MTSN 3 BANDA ACEH

Tanggal Posting:

   Penulis:

   Dilihat Sebanyak:

634

Bagikan Laman ini di:

HUMAS_MTSN3BNA.SCH.ID BANDA ACEH — Dalam rangka percepatan penyelesaian dan penyerapan Dana Proyek SBSN Satker Kementerian Agama, INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA menugaskan Tim untuk mereview dan pendampingan terkait proyek pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) siswa MTsN 3 Banda Aceh yang bersumber dari dana SBSN pada MTsN 3 Banda Aceh, Provinsi Aceh. Tim dimaksud berjumlah 4 (empat orang) yang diketuai oleh Bapak Safa’at Setiawan dan anggota tim yang terdiri dari Bapak Subhan Mubarak, Fajar harnanto dan Bapak Masyhud. Tim akan melaksanakan tugas meliputi persipan 1 (satu) hari, pelaksanaan 7 (tujuh) hari dan pelaporan 2 (dua) hari antara tanggal 16 s.d 27 Juni 2022.
Kepala MTsN 3 Banda Aceh Sayuthi, S.Ag, M.Ag, didampingi Wakil Kepala Madrasah dan Kaur tata Usaha beserta beberapa staf dari Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Aceh (Darkasyi, S.Ag & Yusri, S.Ag) menyambut kedatangan Tim di MTsN 3 Banda Aceh dengan suasana penuh kekeluargaan. Diruangan Kepala Madrasah sambil ngopi pagi ketua Tim Bapak Safa’at Setiawan menyampaikan sedikit arahan dan tujuan Tim datang ke MTsN 3 Banda Aceh yang merupakan salah satu Penerima Proyek SBSN di Banda Aceh Provinsi Aceh. Kami hadir ke Aceh untuk mereview dan melakukan pendampingan saja terkait proyek tersebut, bukan maksud untuk mengaudit. Ketua tim juga memperkenalkan anggota anggotanya. Sedangkan bapak sayuthi dalam sambutannya merasa sangat bahagia dan senang atas kedatangan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga beliau berharap dengan kedatangan tim review ini bisa mempercepat proses penyelesaian proyek SBSN pada MTsN 3 Banda Aceh. Bapak Sayuthi juga menyampaikan bahwa telah mempersiapkan ruang kerja untuk tim yang nyaman dan aman. Ruang tersebut juga digunakan untuk pemeriksaan berkas-berkas terkait proyek SBSN baik pada MTsN 3 Banda Aceh dan berkas-berkas pada Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

33 + = 38

Menu